Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada 30 April 2026 telah memutuskan untuk memberikan akreditasi perluasan ruang lingkup kepada Lablink (PT Oshindo Medika Pratama) sebagai Laboratorium Penguji dengan nomor akreditasi LP-1690-IDN. Adapun ruang lingkup atau parameter pengujian lingkungan kerja yang telah memperoleh akreditasi berdasarkan SK 4208/2/SHA/02/04/2026 yaitu:
- Faktor Fisika: Iklim Kerja Panas, Kebisingan Area dan Personal, Getaran Lengan & Tangan, Getaran Seluruh Tubuh, Pencahayaan Lokal dan Umum, Kebisingan, Radiasi Ultra Violet dan Gelombang Elektromagnetik
- Faktor Kimia: Debu Respirabel, Debu Total, dan Kualitas Udara Dalam Ruangan yang mencakup Debu Partikulat, TVOC, HCHO, CO₂, CO, NO₂, SO₂, Temperatur dan Kelembaban
- Faktor Biologi: Total Bakteri dan Jamur
Lablink (PT Oshindo Medika Pratama) akan terus berkomitmen untuk konsisten dalam menerapkan klausul-klausul ISO/IEC 17025:2017.