Untuk menjaga konsistensi penerapan ISO/IEC 17025:2017, Komite Akreditasi Nasional (KAN) kembali melaksanakan Audit (Asesmen Tidak Terjadwal) terhadap Laboratorium Penguji Lingkungan Kerja Lablink/PT. Oshindo Medika Pratama. Kegiatan ini merupakan audit kedua setelah asesmen awal pada 18-19 April 2022 lalu. Audit ini dilaksanakan selama 1 hari yaitu pada tanggal 13 April 2023.
Tim asesor dalam kegiatan audit ini terdiri dari Bapak Drs. Tahid, MSc sebagai asesor kepala dan Dr. Muksin Saleh sebagai asesor anggota. Tujuan kegiatan Audit (Asesmen Tidak Terjadwal) adalah untuk melakukan peninjauan terhadap implementasi ISO/IEC 17025:2017 di Laboratorium Penguji Lingkungan Kerja Lablink/PT. Oshindo Medika Pratama. Adapun ruang lingkup yang diaudit oleh tim asesor adalah pemenuhan terhadap persyaratan yang ada pada klausul ISO/IEC 17025 : 2017, yaitu persyaratan mutu,manajemen dan persyaratan teknis.
Tim asesor dalam kegiatan audit ini terdiri dari Bapak Drs. Tahid, MSc sebagai asesor kepala dan Dr. Muksin Saleh sebagai asesor anggota. Tujuan kegiatan Audit (Asesmen Tidak Terjadwal) adalah untuk melakukan peninjauan terhadap implementasi ISO/IEC 17025:2017 di Laboratorium Penguji Lingkungan Kerja Lablink/PT. Oshindo Medika Pratama. Adapun ruang lingkup yang diaudit oleh tim asesor adalah pemenuhan terhadap persyaratan yang ada pada klausul ISO/IEC 17025 : 2017, yaitu persyaratan mutu,manajemen dan persyaratan teknis.
Kegiatan audit diakhiri dengan pemaparan hasil temuan yang perlu dilakukan tindakan perbaikan. Dari hasil audit tersebut, tim asesor memberikan kesimpulan bahwa Laboratorium Penguji Lingkungan Kerja Lablink/PT. Oshindo Medika Pratama masih konsisten dalam menerapkan ISO/IEC 17025:2017. Dengan adanya Audit ini, Laboratorium Penguji Lingkungan Kerja Lablink/PT. Oshindo Medika Pratama berkomitmen untuk tetap konsisten menerapkan ISO/IEC 17025:2017 baik di bidang mutu maupun teknis.