Lablink
Lablink telah berdiri sejak tahun 2002 di Kota Batam sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Pemeriksaan Kesehatan Kerja (Occupational Health Center) dan pada tahun yang sama telah membuka Klinik Medilab sebagai Klinik Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja (Medical Surveillance Clinic). Kemudian pada tahun 2019, Lablink mengembangkan pelayanan sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) Bidang Pemeriksaan Lingkungan Kerja.
Laboratorium Pemeriksaan Lingkungan Kerja
Lablink memiliki Laboratorium Pemeriksaan Lingkungan Kerja untuk analisa pengujian Faktor Kimia dan Faktor Biologi. Laboratorium ini dijalankan oleh Tenaga Ahli Kimia, Analis Laboratorium dan Tenaga Ahli Lingkungan. Setiap proses analisa pengujian laboratorium berkomitmen untuk memenuhi metode analisa yang tepat sesuai prosedur laboratorium sehingga memberikan hasil pengujian yang akurat.
Layanan Kami
Penilaian Risiko
Penilaian Risiko Lingkungan Kerja bertujuan untuk menentukan parameter pemeriksaan yang tepat dan disusun dalam bentuk matrix.
Pemeriksaan
Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018, perusahaan wajib melakukan Pemeriksaan Lingkungan Kerja sekurang-kurangnya 1 tahun sekali.
Konsultasi
Lablink sebagai PJK3 siap berkomitmen untuk melayani perusahaan Anda dalam melakukan Pemeriksaan Lingkungan Kerja.
Proyek yang kami kerjakan
PT. Citra Lautan Teduh
Batam
PT. Tenaris Hydril
Batam